Satgas yang bakal dibentuk oleh ketua PSSI, masing-masing memiliki tugas yang berbeda. Untuk satgas pengawasan pengaturan skor, mempunyai tugas utama untuk mengevaluasi kinerja setiap wasit pada musim kompetisi nanti.
Kemudian, satgas pengawasan keuangan nantinya akan ditugaskan untuk mengawal proses audit keuangan lembaga sepakbola Indonesia tersebut, dimana proses penjajakannya dilakukan oleh Firma Ernst & Young.
“Kedua satgas itu akan terdiri dari beberapa executive committee PSSI dan figur-figur independen akan mengumpulkan data dan melalukan kajian, baik dalam hal pengaturan skor yang mungkin melibatkan wasit dan juga kelengkapan laporan keuangan PSSI,” sambung Erick Thohir.