KPU Buka Pendaftaran Calon Anggota Legislatif Untuk Pemilu 2024

  • Bagikan
πΎπ‘ƒπ‘ˆ π‘€π‘’π‘šπ‘π‘’π‘˜π‘Ž π‘ƒπ‘’π‘›π‘‘π‘Žπ‘“π‘‘π‘Žπ‘Ÿπ‘Žπ‘› πΆπ‘Žπ‘™π‘œπ‘› π΄π‘›π‘”π‘”π‘œπ‘‘π‘Ž πΏπ‘’π‘”π‘–π‘ π‘™π‘Žπ‘‘π‘–π‘“ π‘ˆπ‘›π‘‘π‘’π‘˜ π‘ƒπ‘’π‘šπ‘–π‘™π‘’ 2024 (πΉπ‘œπ‘‘π‘œ 𝑁𝑒𝑀𝑠.π‘Ÿπ‘’π‘π‘™π‘’π‘π‘–π‘˜π‘Ž.π‘π‘œ.𝑖𝑑)

indo1.id – Pendaftaran calon anggota legislatif akan dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) mulai besok, tepatnya pada tanggal 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023.

Dalam Pemilu 2024, ada perbedaan penting di mana nama calon anggota legislatif harus disetujui oleh pimpinan pusat partai politik terkait.

Dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta pada hari Minggu, 30 April 2024, Ketua Umum KPU RI, Hasyim Asy’ari menjelaskan bahwa pendaftaran ini ditujukan untuk calon anggota legislatif yang telah memenuhi syarat dukungan pada tanggal 16 Desember 2022.

“Pada tanggal 1 hingga 14 Mei, KPU akan membuka pendaftaran calon anggota partai politik ke KPU, sebagai tingkatan masing-masing,” ujar Hasyim.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan