Indo1.id – Keluarga Aisiah Shinta Dewi Hasibuan, wanita yang meninggal setelah terjatuh dari lift di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, telah mempekerjakan pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea sebagai penasihat hukum mereka.
Setelah kejadian tragis tersebut, Hotman menyatakan akan melaporkan kasus ini ke polisi dan mengambil tindakan hukum yang diperlukan.
“Kami akan mengambil tindakan hukum pidana dan perdata. Dalam hal perdata, kami menduga adanya pelanggaran hukum, kelalaian dalam perilaku, dan sejenisnya,” kata Hotman Paris dalam pertemuan dengan keluarga korban di Mall Artha Gading, Jakarta Utara, pada Rabu (2/5/2023).
Hotman menyatakan bahwa ada tiga fakta mencurigakan yang menjadi alasan kuat bagi keluarga korban untuk menuntut keadilan dalam kasus kematian Aisiah. Pertama, adanya celah di depan lift yang diduga sebagai penyebab korban jatuh.
Kedua, klaim dari pihak bandara bahwa Aisiah membuka pintu secara paksa dengan tangan. Hotman dan keluarga korban menganggap bahwa istilah “buka paksa” tidak mungkin dilakukan tanpa alat bantu.