Anggota DPRD Kabupaten Sidrap, Sulawesi, Dari PKS Diringkus Polisi Terkait Narkoba.

  • Bagikan
π΄π‘›π‘”π‘”π‘œπ‘‘π‘Ž 𝐷𝑃𝑅𝐷 πΎπ‘Žπ‘π‘’π‘π‘Žπ‘‘π‘’π‘› π‘†π‘–π‘‘π‘Ÿπ‘Žπ‘, π‘†π‘’π‘™π‘Žπ‘€π‘’π‘ π‘–, π·π‘Žπ‘Ÿπ‘– 𝑃𝐾𝑆 π·π‘–π‘Ÿπ‘–π‘›π‘”π‘˜π‘’π‘  π‘ƒπ‘œπ‘™π‘–π‘ π‘– π‘‡π‘’π‘Ÿπ‘˜π‘Žπ‘–π‘‘ π‘π‘Žπ‘Ÿπ‘˜π‘œπ‘π‘Ž (π‘˜π‘œπ‘šπ‘Žπ‘›π‘‘π‘œ π΅π‘Žπ‘¦π‘Žπ‘›π‘”π‘˜π‘Žπ‘Ÿπ‘Ž π‘“π‘œπ‘‘π‘œ)

Indo1.id – Anggota DPRD Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berusia 59 tahun dengan inisial HA, ditangkap polisi karena terkait dengan penyalahgunaan narkoba.

Saat ini, HA masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Satres Narkoba Polres Sidrap, yang terletak di Jalan Bau Massepe, Kecamatan Maritengngae.

Dalam pantauan, ia mengenakan baju biru saat dimintai keterangan oleh penyidik.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan