” Dia menambahkan bahwa para jemaah haji cemas karena khawatir tidak dapat melunasi biaya dan akhirnya tidak bisa berangkat karena kesalahan sistem yang cukup lama. “Seharusnya ada solusi taktis untuk mengatasi keadaan darurat seperti ini,” tambahnya.
Diketahui bahwa sekitar 96,5% jemaah haji reguler sudah melunasi biaya haji dari total kuota jemaah haji reguler Indonesia tahun 2023 sebanyak 203.320 orang.
Hilman menyatakan, “Data kami menunjukkan bahwa ada 196.377 jemaah haji reguler yang telah melunasi biaya. Secara presentase, angka tersebut sudah mencapai 96,5%. Namun, masih ada 6.943 jemaah yang belum melunasi.”
Pelunasan biaya haji dibuka dari tanggal 11 April hingga 5 Mei 2023, kemudian diperpanjang hingga hari ini, Jumat (12/5/2023). Meskipun belum diputuskan, masih ada opsi untuk memperpanjang kembali waktu pelunasan dengan daftar jemaah yang sama atau membuka tahap kedua dengan kriteria baru.