Gangguan Tehnis Di BSI Berdampak Pada Kemajuan Pelunasan Biaya Haji

  • Bagikan
πΊπ‘Žπ‘›π‘”π‘”π‘’π‘Žπ‘› π‘‡π‘’β„Žπ‘›π‘–π‘  𝐷𝑖 𝐡𝑆𝐼 π΅π‘’π‘Ÿπ‘‘π‘Žπ‘šπ‘π‘Žπ‘˜ π‘ƒπ‘Žπ‘‘π‘Ž πΎπ‘’π‘šπ‘Žπ‘—π‘’π‘Žπ‘› π‘ƒπ‘’π‘™π‘’π‘›π‘Žπ‘ π‘Žπ‘› π΅π‘–π‘Žπ‘¦π‘Ž π»π‘Žπ‘—π‘– (π‘€π‘’π‘‘π‘–π‘Žπ‘–π‘›π‘‘π‘œπ‘›π‘’π‘ π‘–π‘Ž π‘“π‘œπ‘‘π‘œ)

Hilman menyatakan, “Data kami menunjukkan bahwa ada 196.377 jemaah haji reguler yang telah melunasi biaya. Secara presentase, angka tersebut sudah mencapai 96,5%. Namun, masih ada 6.943 jemaah yang belum melunasi.”

Pelunasan biaya haji dibuka dari tanggal 11 April hingga 5 Mei 2023, kemudian diperpanjang hingga hari ini, Jumat (12/5/2023). Meskipun belum diputuskan, masih ada opsi untuk memperpanjang kembali waktu pelunasan dengan daftar jemaah yang sama atau membuka tahap kedua dengan kriteria baru.

Baca Juga :  Kebakaran Bromo Picu Kerugian Rp 89 Miliar, Pelaku Diduga Pakai Flare untuk Foto Prewedding

Kami masih sedang membahas apakah akan memperpanjang waktu pelunasan lagi atau tidak, serta apakah akan menggunakan daftar jemaah yang sama atau kriteria baru. Kami akan segera memberikan informasi jika keputusan telah diambil. Kemungkinan besar, waktu pelunasan akan diperpanjang,” tambah Hilman.

Dari sisa kuota, Hilman mencatat bahwa masih ada 176 petugas haji daerah (PHD) dan 253 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang belum melunasi biaya. “Sejak tahun 2016, pelunasan biasanya dilakukan dalam dua tahap.

Baca Juga :  Janji Anas Di Tagih Oleh Mantan Ketua KPK, Bambang Widjojanto : Kapan Loncat Dari Monas?

Namun, pada tahun 2022 hanya dilakukan satu tahap karena kuota hanya sekitar 100.000,” ungkap Hilman.

Hilman menambahkan bahwa secara presentase, Bangka Belitung menempati posisi pertama dengan jumlah jemaah yang paling banyak melakukan pelunasan (96,5%). Dari 999 jemaah, sudah ada 963 yang melunasi biaya. Diikuti oleh Papua Barat dengan 95,7% (679/650), Sulawesi Barat dengan 95,3% (1.363/1.300), Maluku Utara 95% (1.013/963), dan Sulawesi Selatan 95% (6.826/6.495).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan