Gangguan Tehnis Di BSI Berdampak Pada Kemajuan Pelunasan Biaya Haji
- account_circle M Effendi
- calendar_month Sabtu, 13 Mei 2023
- print Cetak

πΊπππππ’ππ ππβπππ π·π π΅ππΌ π΅ππππππππ ππππ πΎπππππ’ππ ππππ’πππ ππ π΅πππ¦π π»πππ (ππππππππππππ ππ πππ‘π)
Indo1.id – Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa kesalahan dalam sistem perbankan Bank Syariah Indonesia (BSI) selama 4 hari berdampak pada kemajuan pelunasan biaya haji atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 1444 H/2023.
Terlebih lagi, mayoritas jemaah haji reguler adalah nasabah BSI.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, mengatakan, “Saya berharap tidak akan ada lagi masalah teknis seperti kesalahan dalam sistem perbankan.
Akibat dari kesalahan sistem ini, para jemaah haji mengalami hambatan dalam pelunasan biaya haji.
” Dia menambahkan bahwa para jemaah haji cemas karena khawatir tidak dapat melunasi biaya dan akhirnya tidak bisa berangkat karena kesalahan sistem yang cukup lama. “Seharusnya ada solusi taktis untuk mengatasi keadaan darurat seperti ini,” tambahnya.
Diketahui bahwa sekitar 96,5% jemaah haji reguler sudah melunasi biaya haji dari total kuota jemaah haji reguler Indonesia tahun 2023 sebanyak 203.320 orang.
Hilman menyatakan, “Data kami menunjukkan bahwa ada 196.377 jemaah haji reguler yang telah melunasi biaya. Secara presentase, angka tersebut sudah mencapai 96,5%. Namun, masih ada 6.943 jemaah yang belum melunasi.”
Pelunasan biaya haji dibuka dari tanggal 11 April hingga 5 Mei 2023, kemudian diperpanjang hingga hari ini, Jumat (12/5/2023). Meskipun belum diputuskan, masih ada opsi untuk memperpanjang kembali waktu pelunasan dengan daftar jemaah yang sama atau membuka tahap kedua dengan kriteria baru.
Kami masih sedang membahas apakah akan memperpanjang waktu pelunasan lagi atau tidak, serta apakah akan menggunakan daftar jemaah yang sama atau kriteria baru. Kami akan segera memberikan informasi jika keputusan telah diambil. Kemungkinan besar, waktu pelunasan akan diperpanjang,” tambah Hilman.
Dari sisa kuota, Hilman mencatat bahwa masih ada 176 petugas haji daerah (PHD) dan 253 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang belum melunasi biaya. “Sejak tahun 2016, pelunasan biasanya dilakukan dalam dua tahap.
Namun, pada tahun 2022 hanya dilakukan satu tahap karena kuota hanya sekitar 100.000,” ungkap Hilman.
Hilman menambahkan bahwa secara presentase, Bangka Belitung menempati posisi pertama dengan jumlah jemaah yang paling banyak melakukan pelunasan (96,5%). Dari 999 jemaah, sudah ada 963 yang melunasi biaya. Diikuti oleh Papua Barat dengan 95,7% (679/650), Sulawesi Barat dengan 95,3% (1.363/1.300), Maluku Utara 95% (1.013/963), dan Sulawesi Selatan 95% (6.826/6.495).
- Penulis: M Effendi


Saat ini belum ada komentar