- F054952CEF20F0CD41E9111C0F7F3DC2

OTT Lima Petugas Imigrasi di Bandara Ngurah Rai Terlibat Pungli pada Layanan Fast Track

  • Bagikan
Ilustrasi Pungli. (Foto Freepik)

Indo1.id – Lima petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Bali, terjaring operasi tangkap tangan pada Selasa malam, sekitar pukul 22.00 WITA.

Mereka tertangkap ketika melakukan pungutan liar terhadap warga negara asing (WNA) di jalur cepat (fast track).

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali, Dedy Kurniawan, mengonfirmasi penangkapan tersebut, Selasa (14/11/2023) malam.

Baca Juga :  Gerakan Seluruh Kekuatan PPP, Qonita: Kawal Idris-Imam, Lindungi Hak Konstitusi Masyarakat !

Operasi tersebut mengungkap bahwa layanan fast track, yang semestinya menjadi prioritas bagi kelompok usia lanjut, anak, ibu hamil, dan pekerja migran, telah disalahgunakan oleh kelima petugas.

Meskipun layanan ini seharusnya tidak dipungut biaya, para pelaku mematok tarif sebesar Rp100.000-Rp250.000 per orang untuk WNA.

Lebih lanjut, Dedy Kurniawan menyampaikan bahwa para pelaku mampu mengumpulkan uang hasil pungli hingga mencapai Rp100-200 juta per bulan.

Baca Juga :  Perempuan Ditemukan Tewas Di Kamar Wisma Kaliurang Yogyakarta.

Kasus ini mencuat sebagai contoh serius dari praktik korupsi di sektor pelayanan publik, yang dapat merugikan dan merugikan citra pemerintah setempat.

Pihak berwenang diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk menanggulangi kegiatan ilegal semacam ini.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan