Indo1.id – Virgoun telah memutuskan untuk mencabut gugatan perceraian yang diajukannya di Pengadilan Agama Jakarta Barat beberapa waktu yang lalu.
Keputusan ini diambil oleh Virgoun dengan tujuan untuk mengajukan gugatan perceraian yang baru.
Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum Virgoun, Sandy Arifin, saat dihubungi oleh media pada Rabu (17/5/2023).