Sandy menjelaskan bahwa pencabutan gugatan ini tidak berarti bahwa Virgoun ingin berdamai kembali dengan Inara Rusli, sang istri.
“Pencabutan ini bukanlah karena ingin berdamai, tetapi Virgoun ingin memperjuangkan hak asuh anak. Oleh karena itu, kami berencana mengajukan gugatan cerai baru ke Pengadilan Agama pada hari Jumat,” tambahnya.
Sandy juga menjelaskan bahwa pihaknya memiliki bukti dan saksi baru yang akan diajukan ke Pengadilan Agama untuk memperoleh hak asuh anak.
“Kami memiliki bukti dan saksi baru yang akan kami ajukan ke Pengadilan Agama. Kami akan menunggu bagaimana prosesnya berjalan,” tandasnya.