Presiden Jokowi mengungkapkan hal tersebut pada Rabu (17/5/2023), menyebut bahwa ia menerima aduan tersebut melalui platform media sosial yang dimilikinya.
Ia juga menerima laporan mengenai kerusakan jalan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).