Inilah 14 Model Motor listrik yang Resmi Dapatkan Subsidi, Apa Saja?

  • Bagikan
π‘€π‘œπ‘‘π‘œπ‘Ÿ π‘™π‘–π‘ π‘‘π‘Ÿπ‘–π‘˜ π‘†π‘’π‘π‘Žπ‘›π‘¦π‘Žπ‘˜ 14 π‘€π‘œπ‘‘π‘’π‘™ π‘…π‘’π‘ π‘šπ‘– π·π‘Žπ‘π‘Žπ‘‘π‘˜π‘Žπ‘› 𝑆𝑒𝑏𝑠𝑖𝑑𝑖. (π΅π‘–π‘šπ‘Žπ‘‘π‘Ž π‘“π‘œπ‘‘π‘œ)

Selain itu, pemerintah juga telah meluncurkan program insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) untuk mendukung akselerasi mobil listrik. Program ini telah terbukti meningkatkan penjualan mobil listrik hingga 44%.

Insentif tersebut diberikan dengan persyaratan TKDN minimal 40% untuk mobil listrik dan TKDN minimal 20% untuk bus listrik. Dalam program ini, terdapat dua model kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda empat yang memenuhi syarat, yaitu Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air eV.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan