Selain itu, pemerintah juga telah meluncurkan program insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) untuk mendukung akselerasi mobil listrik. Program ini telah terbukti meningkatkan penjualan mobil listrik hingga 44%.
Insentif tersebut diberikan dengan persyaratan TKDN minimal 40% untuk mobil listrik dan TKDN minimal 20% untuk bus listrik. Dalam program ini, terdapat dua model kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda empat yang memenuhi syarat, yaitu Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air eV.