“Kami sudah konsultasi ke tim siber, juga sudah ada surat tanda terima aduan kami ke Kabareskrim Mabes Polri,” ucap dia.
Mualim menuturkan alasan ALMI mengambil langkah ini kerena menilai video syur mirip Rebecca Klopper berpotensi merusak moral anak-anak muda di Indonesia. Video tesebut tak pantas dipertontonkan ke publik.
“Kami Lawyer Muslim Indonesia merasa bahwa tindakan ini tidak pantas untuk dipertontonkan oleh publik figur, sangat merusak moralitas anak bangsa,” ujar Mualim.