“Kami Lawyer Muslim Indonesia merasa bahwa tindakan ini tidak pantas untuk dipertontonkan oleh publik figur, sangat merusak moralitas anak bangsa,” ujar Mualim.
Mualim mengaku pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti terkait video viral tersebut yang siap dia serahkan ke penyidik. Tapi dia menegaskan bahwa langkahnya hari ini masih dalam bentuk aduan, bukan laporan.
“Hari ini laporannya masih dalam bentuk aduan. Kami sudah siapkan bukti-buktinya untuk memperkuat tentang dugaan tindak pidana pornografi yang telah beredar,” kata Mualim.
Aduan yang dibuat Mualim hari ini menyeret dua pihak. Pertama, akun Twitter yang pertama kali menyebar. Kedua, adalah Rebecca Klopper, perempuan yang diduga sebagai pemeran di video.
Sesuai dengan arahan penyidik Mabes Polri, rencananya ALMI akan membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya dalam beberapa hari ke depan.