Indo1.id – Aktor ganteng Ferry Irawan sudah divonis 1 tahun penjara atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda, Selasa (23/5/2023). Venna Melinda sebagai korban KDRT mengungkapkan perasaannya soal hukuman 1 tahun yang diterima Ferry.
“Kalau soal keadilan bukan masalah puas atau tidak puas. Keadilan itu bagaimana aku menjalani proses hukum ini dari awal bikin laporan, menghadapi visum, menghadapi say war, pembalikan fakta hampir 6 bulan. Alhamdulillah aku diberi kekuatan,” ucap Venna Melinda dilansir dari kanal YouTube Sambel Lalap, Rabu (24/5/2023).
Setelah Ferry Irawan divonis kini Venna Melinda akan memfokuskan diri untuk perceraian mereka.
“AKu lebih fokus ini kan KDRT-nya udah divonis, sekarang aku fokus ke cerai karena kan aku pengen cerai,” ujar Venna.
Alasannya ingin segera cerai dari Ferry Irawan tak lepas dari tindakan KDRT yang dilakukan sang suami terhadap dirinya.