Cara Buka Situs Diblokir Kominfo Tanpa VPN, Jangan Buat Aneh Aneh Ya!

  • Bagikan
Buka situs terblokir tanpa vpn. (Foto: freepik)

1. Menggunakan Situs Proxy
Situs proxy adalah situs yang berfungsi sebagai perantara antara Anda dan situs yang diblokir. Dengan menggunakan situs proxy, Anda bisa mengakses situs yang diblokir tanpa harus mengubah pengaturan jaringan atau DNS. Salah satu situs proxy yang bisa Anda gunakan adalah ProxySite. Berikut adalah langkah-langkahnya:

– Buka situs proxysite.com.
– Setelah situs terbuka, pilih server proxy. Anda bisa memilih ini secara acak.
– Kemudian masukkan alamat situs yang ingin dituju.
– Klik opsi Go.
– Tunggu beberapa detik hingga situs yang ingin Anda kunjungi terbuka sepenuhnya.

2. Menggunakan Server DNS
Server DNS adalah sistem yang mengubah nama domain menjadi alamat IP. Dengan mengubah server DNS, Anda bisa mengakses situs yang diblokir dengan mudah. Salah satu server DNS yang bisa Anda gunakan adalah Server DNS Google. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan