Mau Lihat Konser Coldplay di Singapura? Yuk Simak Cara Bikin Pasport:  Daftar Online dan Biaya nya!

  • Bagikan
Tampilan Pasport Indonesia. (Foto: Kantor Imigrasi Medan)

1. Unduh dan instal aplikasi M-Paspor di smartphone atau tablet Android/iOS. Aplikasi ini bisa diunduh secara gratis di Google Play Store atau App Store.

2. Daftarkan akun pengguna dengan mengisi alamat email dan kata sandi. Pemohon akan menerima kode OTP melalui email yang harus dimasukkan ke aplikasi. Setujui syarat dan ketentuan yang muncul pada layar.

3. Ajukan permohonan paspor dengan mengklik tombol “Pengajuan Permohonan” pada beranda. Isi kuesioner dengan benar dan unggah foto berkas yang diminta. Pastikan foto berkas jelas dan sesuai dengan format yang ditentukan.

4. Pilih lokasi kantor imigrasi dan jadwal kedatangan. Pastikan menyalakan pengaturan lokasi pada smartphone. Pilih tanggal kedatangan sesuai dengan ketersediaan kuota yang tertera pada kalender.

Baca Juga :  Terciduk Liburan Bareng di Singapura, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Kena Cibir Warganet 'Taaruf Jaman Now'

5. Lakukan pembayaran kode billing segera setelah submit data permohonan paspor melalui kanal-kanal yang tersedia, seperti teller bank, ATM, Kantor Pos, Indomaret, Tokopedia, atau Bukalapak.

6. Jika perlu, lakukan perubahan jadwal kedatangan dengan mengklik informasi permohonan yang tertera di beranda aplikasi.

7. Datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal yang dipilih dengan membawa dokumen asli persyaratan permohonan paspor untuk diperlihatkan pada saat wawancara dengan petugas.

Baca Juga :  Cakra Khan Beberkan Kehamilan Syahrini Di Singapura

8. Setelah wawancara selesai, tunggu hingga mendapatkan notifikasi bahwa paspor sudah selesai dicetak dan siap diambil di kantor imigrasi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan