- F054952CEF20F0CD41E9111C0F7F3DC2

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko Menampik Tuduhan Membela Pondok Pesantren Al Zaytun

  • Bagikan
Kepala Staff Kepresidenan Moeldoko (Foto: twitter moeldoko)

Indo1.id – Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, menampik tuduhan bahwa ia membela Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Moeldoko menegaskan bahwa ia tidak mungkin terlibat dengan ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang, terlebih lagi ia merupakan seorang mantan panglima angkatan darat.

Moeldoko mengatakan, “Orang-orang ini ngawur, cuma saya belum bicara saja.

Jika saya bicara, saya akan marah. Mengapa?

Pembicaraan ini sangat tidak masuk akal.

Bagaimana mungkin seorang mantan panglima bekerja sama, jika memang itu benar, tidak mungkin bekerja sama dengan kelompok-kelompok yang disebutkan ini dan itu,” kata Moeldoko kepada wartawan setelah menghadiri Festival Budaya Manggarai di Anjungan NTT TMII, pada Minggu, 25 Juni 2023.

Baca Juga :  Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Ajukan Gugatan Rp1 Triliun terhadap Wakil Ketua MUI

Moeldoko menegaskan bahwa jika ada penyimpangan dalam ajaran agama yang terjadi di Ponpes Al Zaytun, maka itu menjadi kewenangan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Namun, jika sudah berlanjut ke tindakan yang lebih keras, terkait dengan ekstremisme dan terorisme, ada lembaga yang bergerak.

Jangan biarkan hal ini menjadi pembicaraan publik yang tidak masuk akal seperti ini, apa susahnya untuk menangkap saja,” kata Moeldoko.

Bahkan, Moeldoko menyatakan bahwa ia telah memberikan pernyataan tegas kepada Panji.

Baca Juga :  Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu Membantah Tuduhan dan Kritik MUI

Jika Panji terbukti bersalah, maka Moeldoko akan menjadi orang pertama yang bertindak tegas.

“Saya sudah bicara dengan Pak Panji Gumilang.

Jika ada hal-hal yang tidak semestinya, saya akan menjadi orang pertama yang bertindak.

Saya sudah mengatakannya,” kata Moeldoko.

“Jadi, tolong jangan membuat keadaan menjadi tidak masuk akal.

Ada yang mengatakan bahwa saya membela kegiatan-kegiatan tersebut di belakang layar dan menggunakan polisi.

Ini adalah tuduhan yang tidak masuk akal, jangan sampai saya harus bertindak tegas ya,” tambahnya.

Baca Juga :  Dituduh Peras Keluarga Jessica Wongso, Otto Hasibuan Angkat Bicara 'Ini Mencederai Nama Baik Saya'

Diketahui bahwa laporan mengenai dugaan penistaan agama oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, telah disampaikan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila ke Bareskrim Polri beberapa waktu yang lalu.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, mengatakan bahwa laporan tersebut sedang dalam proses.

Bareskrim juga akan melengkapi keterangan penyelidikan, termasuk memanggil saksi dari terlapor dan saksi ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Ya, sedang kami tindaklanjuti,” kata Agus saat menghadiri acara Bhayangkara Fun Walk di Monas, Jakarta Pusat, pada Minggu, 25 Juni 2023.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan