“Jadi, tolong jangan membuat keadaan menjadi tidak masuk akal.
Ada yang mengatakan bahwa saya membela kegiatan-kegiatan tersebut di belakang layar dan menggunakan polisi.
Ini adalah tuduhan yang tidak masuk akal, jangan sampai saya harus bertindak tegas ya,” tambahnya.
Diketahui bahwa laporan mengenai dugaan penistaan agama oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, telah disampaikan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila ke Bareskrim Polri beberapa waktu yang lalu.
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, mengatakan bahwa laporan tersebut sedang dalam proses.
Bareskrim juga akan melengkapi keterangan penyelidikan, termasuk memanggil saksi dari terlapor dan saksi ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Ya, sedang kami tindaklanjuti,” kata Agus saat menghadiri acara Bhayangkara Fun Walk di Monas, Jakarta Pusat, pada Minggu, 25 Juni 2023.