Indo1.id – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyayangkan adanya skandal pungutan liar (pungli) yang terjadi di rumah tahanan negara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau rutan KPK.
Saat ini, KPK tengah melakukan penyelidikan terhadap skandal pungli tersebut.
“Kan sekarang sudah ditangani kan, sudah diselidiki dan siap diambil tindakan hukum,” ujar Mahfud di Jakarta pada hari Minggu, 25 Juni 2023.
KPK menduga adanya praktik suap, gratifikasi, dan pemerasan yang terkait dengan skandal pungli di rutan yang dikelolanya.
Mahfud menyebut skandal ini sebagai sebuah ironi.
“Ya semua lah, pokoknya di mana saja sama ironis, kan bukan hanya di KPK, pengadilan,” ungkapnya.
Mahfud menekankan bahwa KPK merupakan lembaga yang independen, sehingga pemerintah tidak dapat mengintervensi kerja-kerja KPK.
Hingga saat ini, KPK telah melakukan lima langkah untuk menyelidiki secara menyeluruh skandal pungutan liar di rutan yang dikelola oleh lembaga tersebut.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa kelima langkah yang telah dilakukan oleh KPK adalah sebagai berikut:
Pertama, KPK telah melimpahkan dugaan pungli kepada bagian penyelidikan.
Kedua, KPK menggelar pemeriksaan etik yang dilakukan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Ketiga, KPK melakukan pemeriksaan melalui Inspektorat KPK.
Keempat, KPK telah membebastugaskan para terduga pelaku.
Kelima, KPK sedang mengevaluasi seluruh tata kelola Rutan KPK.
Selain itu, KPK juga telah meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas terungkapnya skandal pungli ini.
Ali menegaskan bahwa KPK tidak akan pandang bulu dalam menjerat siapa pun yang terbukti terlibat dalam skandal tersebut.