Indo1.id – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyayangkan adanya skandal pungutan liar (pungli) yang terjadi di rumah tahanan negara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau rutan KPK.
Saat ini, KPK tengah melakukan penyelidikan terhadap skandal pungli tersebut.
“Kan sekarang sudah ditangani kan, sudah diselidiki dan siap diambil tindakan hukum,” ujar Mahfud di Jakarta pada hari Minggu, 25 Juni 2023.
KPK menduga adanya praktik suap, gratifikasi, dan pemerasan yang terkait dengan skandal pungli di rutan yang dikelolanya.
Mahfud menyebut skandal ini sebagai sebuah ironi.
“Ya semua lah, pokoknya di mana saja sama ironis, kan bukan hanya di KPK, pengadilan,” ungkapnya.
Mahfud menekankan bahwa KPK merupakan lembaga yang independen, sehingga pemerintah tidak dapat mengintervensi kerja-kerja KPK.
Hingga saat ini, KPK telah melakukan lima langkah untuk menyelidiki secara menyeluruh skandal pungutan liar di rutan yang dikelola oleh lembaga tersebut.