Presiden Jokowi Meluncurkan Program Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Aceh

  • Bagikan
Presiden Jokowi Meluncurkan Program Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Aceh. (Facebook Presiden Joko Widodo foto)

Indo1.id – Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat pada Selasa (27/6/2023).

Acara peluncuran ini berlangsung di Rumoh Geudong, Pidie, Aceh.

Lokasi peluncuran tersebut dipilih karena Rumoh Geudong merupakan tempat terjadinya tragedi pelanggaran HAM berat selama masa konflik Aceh pada tahun 1989-1998.

Baca Juga :  Mewakili Ketum DPP KNPI Ilyas Indra, Wulan Sri Maulani Hadiri Sosialisasi UU TPKS Kemenpppa

Dalam acara tersebut, Presiden Jokowi menegaskan bahwa peluncuran program ini menunjukkan komitmen bersama untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Pemerintah sebelumnya telah mengakui terjadinya pelanggaran HAM berat dalam 12 peristiwa yang terjadi di masa lalu, dan tiga di antaranya berlokasi di Aceh.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan