“Kita tidak pandang bulu, kita tidak pernah menyerah walaupun sampai saat ini belum kita ketemukan, dengan upaya-upaya penyelidikan yang sudah kita laksanakan, kita tetap mencari,” ujarnya.
Sementara, dalam perkara ini, penyidik Ditipidum Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap ibu dan adik Dito.
Awalnya, pemeriksaan terhadap adik Dito yang berinsial B dijadwalkan pada Rabu (14/6/2023). Sementara itu, orang tua Dito dijadwalkan untuk diperiksa pada Kamis (15/6/2023).
Namun, keduanya saat itu tidak dapat hadir dan meminta penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Jumat (16/6/2023).
Dalam perkara kepemilikan senjata api ilegal, penyidik telah menetapkan Dito sebagai tersangka. Kekasihnya, Nindy Ayunda, juga telah diperiksa sebagai saksi sebanyak dua kali.