Pertama di Dunia, Australia Legalkan Halusinogen untuk Pengobatan Kesehatan Mental

  • Bagikan
Jamur halusinogen. (Foto: Istock)

Indo1.id – Australia menjadi negara pertama di dunia yang melegalkan penggunaan obat-obatan halusinogen, seperti MDMA dan psilocybin, untuk pengobatan kesehatan mental. Keputusan ini mulai berlaku sejak 1 Juli 2023.

MDMA, yang lebih dikenal sebagai ekstasi, dan psilocybin, yang merupakan zat aktif dalam jamur ajaib, kini dapat diresepkan oleh psikiater terdaftar untuk mengobati pasien dengan gangguan stres pasca-trauma (PTSD) dan depresi yang resisten terhadap pengobatan lain.

Baca Juga :  Inggris Akan Beri 6.000 Rudal ke Ukraina Dalam Dukungan Baru

Keputusan ini diambil oleh Therapeutic Goods Administration (TGA), badan pengatur obat di Australia, setelah meninjau bukti-bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa obat-obatan halusinogen dapat memberikan manfaat terapi bagi pasien tertentu.

TGA mengatakan bahwa obat-obatan halusinogen relatif aman jika digunakan dalam lingkungan yang dikontrol secara medis di bawah pengawasan profesional kesehatan yang terlatih dan dalam dosis yang telah dipelajari dalam uji klinis.

Baca Juga :  Minyak Biji Tlogosari: Temuan Terbaru Mengungkap Potensi Luar Biasa dalam Pengobatan dan Banyak Kegunaan Lainnya

Dengan melegalkan penggunaan halusinogen untuk pengobatan kesehatan mental, Australia mengubah status obat-obatan tersebut dari zat terlarang menjadi obat yang dikontrol.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan