Kelompok Egianus telah menyampaikan tuntutan mereka untuk membebaskan Kapten Philips, termasuk permintaan uang tebusan, senjata, dan tuntutan kemerdekaan bagi bangsa Papua.
Kapolda Papua menyatakan kesiapannya untuk memenuhi tuntutan uang tebusan, namun menegaskan bahwa permintaan senjata dan merdeka tidak mungkin dipenuhi.
Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri, percaya bahwa proses pembebasan Kapten Philips akan berjalan lancar.
Seluruh pihak, termasuk TNI-Polri, tokoh adat, agama, dan keluarga dekat Egianus, terlibat dalam proses pembebasan tersebut.