Presiden Jokowi Minta, Hormati Proses Hukum terkait Pemeriksaan Menpora Dito Ariotedjo di Kejagung

  • Bagikan
Presiden Jokowi. (Instagram Jokowi foto)

Oleh karena itu, tim penyidik Kejagung menganggap perlu untuk memanggilnya sebagai saksi.

Menpora Dito sendiri mengatakan, “InsyaAllah, saya akan hadir di Kejaksaan Agung siang nanti.

Rencananya jam 1,” saat berada di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Senin (3/7/2023).

Dalam kasus korupsi proyek BTS Bakti Kominfo ini, Kejagung telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah Menkominfo nonaktif, Johnny G Plate.

Baca Juga :  Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Salat Iduladha di Istana Yogyakarta Bersama Masyarakat

Selain Johnny, Kejagung juga menetapkan Anang Achmad Latif sebagai Direktur Utama Bakti Kominfo, Galubang Menak sebagai Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto sebagai tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia pada tahun 2020, Mukti Ali dari pihak PT Huawei Technology Investment, dan Irwan Hermawan (IH) sebagai Komisaris PT Solitchmedia Synergy.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan