Indo1.id – Menko Polhukam Mahfud MD memberikan tiga solusi untuk mengatasi persoalan Pondok Pesantren Al Zaytun yang sedang menjadi perhatian publik.
Pertama, masalah hukum akan ditangani oleh Polri.
Mahfud menyatakan bahwa penyelesaian masalah hukum akan menjadi prioritas dalam menangani kasus ini.
Kedua, masalah administrasi pendidikan akan terus mendapat pembinaan dan pemantauan.
Pemerintah akan memberikan perhatian khusus terhadap aspek administratif dan pendidikan di Ponpes Al Zaytun guna memastikan kegiatan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.