Dana korupsi tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk membeli rumah mewah senilai Rp 20 miliar, berlian senilai Rp 652 juta, dan pembelian polis asuransi senilai Rp 1 miliar.
Kini, Andhi Pramono telah ditahan oleh KPK dalam rangka penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan aliran uang dan korupsi ini.
Kasus ini terus didalami oleh pihak berwenang untuk mencari kebenaran dan menindak tegas pelanggaran hukum yang terjadi.