“Saya juga meminta maaf ke suami saya, anak-anak saya, keluarga besar saya dan teman-teman terdekat saya, saat ini saya menjadi contoh yang tidak baik,” tutur Karenina Anderson.
Karenina Anderson tak lupa berjanji ke diri sendiri untuk menjadikan penangkapan kali ini sebagai pelajaran dan tidak akan mengulang kesalahan yang sama.
“Semoga kejadian ini jadi suatu momen, turning point bagi kehidupan saya ke depannya untuk jadi lebih baik lagi. Saya mohon doanya,” ucap Karenina Anderson.
Karenina Anderson ditangkap di kediamannya kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (31/7/2023). Bintang series Scandal 2: Love, Sex & Revenge ini diamankan beserta barang bukti ganja 4,1 gram dan selinting ganja.
Ini merupakan kali pertama Karenina Anderson tersangkut kasus narkoba. Ia dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas perbuatan tersebut.