Indo1.id – Penyidik tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai adanya indikasi manipulasi yang tidak adil dalam lelang proyek di Badan SAR Nasional (Basarnas).
Dugaan ini sedang diselidiki oleh KPK melalui pemeriksaan empat saksi pada Senin (7/8/2023).
Yang diperiksa meliputi Sekretaris dari Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Saripah Nurseha, Marketing PT Kindah Abadi Utama, Tommy Setyawan, serta dua anggota staf PT Dirgantara Elang Sakti Eka Sejati, yaitu Suri Dayanti dan Sony Santana.
Pemeriksaan mereka dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan terhadap dugaan kasus suap di Basarnas.
Dalam kasus ini, terdapat lima tersangka, termasuk Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya, Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil, Kabasarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi, serta Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto. Mulsunadi, Marilya, dan Roni diduga sebagai pihak yang memberikan suap, sementara Henri dan Afri diduga sebagai penerima suap.
“Para saksi yang hadir memberikan keterangan terkait dugaan manipulasi proses untuk memenangkan perusahaan tersangka MG dan rekannya saat mengikuti lelang proyek di Basarnas,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pada Selasa (8/8/2023).
Selain itu, KPK juga mencurigai adanya aliran uang terkait praktik yang tidak wajar tersebut.








