“Melalui komitmen ini, Munarman telah menunjukkan kesiapannya untuk mendukung dan mencintai NKRI, serta bekerja bersama-sama untuk menjaga nilai-nilai Pancasila dengan menghormati keragaman dan memahami bahwa Pancasila bukan hanya dasar konstitusi Negara Republik Indonesia, melainkan juga merupakan ideologi nasional,” tambahnya.
Sementara itu, Munarman menekankan bahwa program deradikalisasi di Lembaga Pemasyarakatan Salemba tidak hanya menjadikan narapidana sebagai penerima bantuan, tetapi juga memberikan mereka peran aktif dalam pelaksanaan program tersebut.
“Peran penting yang dimainkan oleh pengawas atau penjaga tahanan teroris di lembaga pemasyarakatan adalah untuk merangsang minat, menganalisis kecenderungan, dan mendorong keterlibatan narapidana dalam berbagai kegiatan positif di dalam lembaga pemasyarakatan.
Ini bukan hanya tentang memberikan informasi, tetapi juga melibatkan mereka dalam merancang dan meningkatkan efektivitas program rehabilitasi,” jelas Munarman.
Munarman mengucapkan terima kasih kepada lembaga pemasyarakatan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Unit Anti-Teror (Densus), dan Kementerian Agama atas peran serta mereka.
“Pesan kepada kita semua dan individu-individu yang masih teguh pada pandangan yang keras adalah kita perlu meningkatkan pemahaman, melebarkan wawasan, dan mengembangkan pandangan yang lebih inklusif agar tidak terjebak dalam satu ideologi.