Indo1.id – Media sosial merupakan salah satu platform yang banyak digunakan oleh masyarakat untuk berkomunikasi, berbagi informasi, dan menghibur diri.
Namun, di balik manfaatnya, media sosial juga menjadi sarana bagi para pelaku penipuan untuk menjalankan aksinya.
Salah satu modus penipuan yang sering terjadi di media sosial adalah skema ponzi.
Skema ponzi adalah sebuah bentuk penipuan investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat dengan cara mengambil dana dari investor baru untuk membayar investor lama.
Pelaku penipuan biasanya akan menarik perhatian korban dengan menawarkan produk atau jasa yang menarik, seperti barang elektronik, emas, atau bisnis online.
Pelaku penipuan juga akan memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan produk atau jasa mereka dengan cara membuat akun palsu, testimoni bohong, atau endorsement dari artis atau tokoh terkenal.
Korban yang tertarik akan diminta untuk membayar sejumlah uang sebagai modal awal atau biaya administrasi.
Setelah membayar, korban akan mendapatkan keuntungan sesuai dengan janji pelaku penipuan.
Namun, keuntungan tersebut bukan berasal dari hasil investasi yang sebenarnya, melainkan dari dana investor baru yang bergabung.
Skema ini akan terus berlanjut sampai tidak ada lagi investor baru yang masuk. Pada saat itu, pelaku penipuan akan menghilang dengan membawa lari seluruh dana korban.
Skema ponzi sangat berbahaya karena bisa merugikan banyak orang dan menyebabkan kerugian yang besar.