Jokowi Sampaikan Pidato Kenegaraan di Sidang MPR 2023, Ini Poin-Poin Pentingnya

  • Bagikan
Presiden Jokowi mengenakan baju adat Tanimbar, Maluku pada Sidang Tahunan MPR 2023, Rabu (16/8/2023). (Foto: twitter @jokowi)

Indo1.id  – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR 2023, Rabu (16/8/2023).

Pidato ini sekaligus menjadi laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan penyambutan HUT ke-78 Kemerdekaan RI.

Dalam pidatonya yang berlangsung selama sekitar satu jam, Jokowi mengenakan baju adat Tanimbar, Maluku.

Dia menyoroti berbagai hal yang berkaitan dengan kondisi bangsa dan negara, mulai dari ekonomi, sosial, politik, hingga hukum.

Baca Juga :  Jokowi Instruksikan 3 Hal untuk Mengatasi Banjir di Jabodetabek

Berikut ini adalah beberapa poin penting yang disampaikan Jokowi dalam pidato kenegaraannya:

– Jokowi menegaskan bahwa dirinya bukan “Pak Lurah” yang menjadi rujukan para politisi dan partai politik terkait calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) untuk Pilpres 2024.

Dia mengatakan bahwa penentuan capres-cawapres adalah wewenang partai politik dan koalisi partai politik, bukan presiden.

Baca Juga :  Ketua Umum DPP KNPI, Ilyas Indra: Terimakasih Presiden Jokowi

– Jokowi mengingatkan bahwa posisi presiden tidak senyaman yang dipersepsikan.

Dia mengatakan bahwa ada tanggung jawab besar yang harus diemban, banyak permasalahan rakyat yang harus diselesaikan, dan banyak kritik dan hujatan yang harus ditanggung.

Dia juga mengatakan bahwa media sosial membuat apapun bisa disampaikan kepada presiden.

– Jokowi meminta agar budaya santun dan budi pekerti luhur bangsa tidak tergerus oleh budaya saling serang dan saling hina di media sosial.

Baca Juga :  Banjir Peminat, Waktu Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Diperpanjang Hingga 14 November 2024

Dia mengajak semua pihak untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta menghormati perbedaan pendapat dan pilihan politik.

– Jokowi melaporkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2023 mencapai 5,27 persen year on year (YoY), lebih tinggi dari kuartal I-2023 yang sebesar 5,01 persen YoY.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan