Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah mengumumkan rencana untuk memberikan sanksi tegas kepada artis dan selebgram yang menerima bayaran untuk mempromosikan judi online.
Salah satunya adalah pemanggilan Wulan Guritno untuk dimintai keterangan terkait promosi judi online yang dilakukannya pada tahun 2020.
“Kami akan melakukan klarifikasi. Kami memanggil yang bersangkutan untuk melihat apakah unsur-unsur tindakan melanggar hukum terpenuhi atau tidak,” papar Brigjen Adi Vivid, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, pada Rabu (30/8/2023).
Wulan Guritno sebelumnya telah mengeluarkan pernyataan resmi setelah namanya terseret dalam kasus promosi judi online.
Ia mengakui bahwa ia sempat mempromosikan salah satu situs judi online.
“Konten tersebut sudah lama dibuatnya,” ungkap perwakilan manajemen Wulan Guritno, Bucie Lee, dalam pernyataan tertulis pada Jumat (1/9/2023).
Namun, Wulan Guritno membela diri dengan mengatakan bahwa ia tidak diberitahu bahwa situs yang ia promosikan sebenarnya menyediakan layanan judi online.
Pihak ketiga yang menawarinya kerja sama hanya menyebutkan bahwa situs tersebut memiliki layanan game online.