Tata Cara dan Syarat Lengkap Daftar PPPK dan CPNS Terbaru 2023

  • Bagikan
Tampilan aplikasi sscasn 2023. (Foto: sscasn)

6. Cetak kartu pendaftaran Anda sebagai bukti bahwa Anda telah mendaftar secara online.

Simpan kartu pendaftaran tersebut dengan baik karena akan digunakan untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

7. Tunggu pengumuman hasil seleksi administrasi yang akan diumumkan pada 13-16 Oktober 2023 di laman sscasn.bkn.go.id.

Jika Anda lolos seleksi administrasi, Anda berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS atau PPPK.

Baca Juga :  Lowongan Pekerjaan BUMN Tahun 2023 Telah Di Buka, Yuk Lihat Syarat Dan Ketentuan Dibawah Ini !!

8. Ikuti SKD CPNS atau PPPK sesuai dengan jadwal, waktu, dan tempat yang telah ditentukan oleh panitia seleksi.

SKD CPNS atau PPPK menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

9. Jika Anda lolos SKD CPNS atau PPPK, Anda berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS atau PPPK sesuai dengan bidang keahlian atau jabatan yang Anda pilih.

Baca Juga :  Udah Pakai Plat No Polisi Palsu, Pria Yang Nekad Lakukan Aksi Koboi, Kini Jadi Bidikan Polisi!

SKB CPNS atau PPPK bisa menggunakan sistem CAT atau non CAT tergantung dari instansi penyelenggara.

10. Tunggu pengumuman kelulusan akhir yang akan diumumkan pada 3-10 Januari 2024 di laman sscasn.bkn.go.id.

Jika Anda dinyatakan lulus, Anda akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS atau Nomor Induk Pegawai Perjanjian Kerja (NIP-PK) PPPK.

Baca Juga :  Tata Cara, Urutan Pelaksanaan Ibadah Haji dari Awal hingga Akhir

Demikian tata cara lengkap daftar PPPK dan CPNS terbaru 2023.

Semoga bermanfaat dan sukses bagi para pelamar CASN 2023.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan