Indo1.id – Setiap kali memasuki tanggal 30 September selalu muncul kontroversi mengenai pemutaran film G 30S PKI.
Sejumlah pertanyaan juga diajukan terutama kepada stasiun-stasiun televisi yang memiliki kapasitas untuk melakukan pemutaran film tersebut.
Pertayaan ini juga tidak lepas diajukan kepada Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia.
Menjawab pertanyaan tersebut, Dirut TVRI Iman Brotoseno menyatakan sebagai Lembaga Penyiaran Publik tidak akan menayangkan pemutaran film G 30S PKI.
Hal ini didasari oleh sejumlah hal.
Bila kita melihat fakta sejarah, sejak tahun 1998 pada masa pemeritahan Presiden Habibie, film tersebut sudah tidak ditayangkan di TVRI.
Hal ini diperkuat dengan pernyataan Menteri Penerangan RI saat itu Letnan Jenderal TNI (Purn) M. Yunus Yosfiah yang mengatakan, pemutaran film yang bernuansa pengkultusan tokoh seperti film pengkhianatan G 30S PKI, Janur Kuning dan Serangan Fajar, tidak sesuai lagi dengan dinamika reformasi.
Karena itu, tanggal 30 September 1998, TVRI dan TV Swasta tidak menayangkan pemutaran film G 30S PKI seperti yang diungkapkan Yunus Yosfiah dalam keterangannya di depan awak media , 24 September 1998.