“Di Eropa juga di Amerika, seseorang tidak bisa divonis hukuman berat seperti ini kalau buktinya masih ragu-ragu.
Tidak boleh ada keraguan sedikit pun artinya harus ada bukti telak.
Dalam kasus Jessica, bukti itu tidak ada yang telak,” ujar Hotman Paris.
Menyoroti Saksi Ahli
Tak sampai di situ saja, Hotman Paris Hutapea kemudian mempertanyakan cara saksi ahli dalam menganalisa masuknya racun dalam es kopi Vietnam yang dipesan oleh Jessica Wongso untuk Mirna Salihin di kafe Olivier.
“Yang jelas, pada waktu ada saksi ahli didatangkan ke persidangan yang memberatkan Jessica, saksi ahli tentang racun tersebut berani mengatakan bahwa racun tersebut diletakkan tanggal sekian, jam sekian. Padahal dia memeriksa kasus tersebut sudah hampir beberapa minggu setelah kematian almarhum,” jelasnya.
Respon Netizen
Netizen yang menonton film dokumenter tersebut memberikan beragam komentar di kolom Instagram Hotman Paris.
“Semoga ada babak baru dalam mengungkap kasus Jessica. Kalau memang bukan Jessica pelakunya semoga ada keadilan hukum untuknya,” kata pengguna akun @eddysiswanto.off***.