Berawal dari film dokumenter yang tayang di Netflix berjudul ICE COLD:MURDER, COFFEE AND JESSICA WONGSO.
Ditonton oleh banyak orang dan kembali dikulik. Nampaknya, ada saja yang merasa janggal dengan kasus ini.
Barang Bukti Dirasa Kurang
Kasus viral ini menarik perhatian pengacara kondang Hotman Paris. Hotman menyoroti barang bukti yang dirasa kurang kuat, tak diterapkannya prinsip 2 barang bukti untuk melakukan pidana terhadap seseorang.
“Di Eropa juga di Amerika, seseorang tidak bisa divonis hukuman berat seperti ini kalau buktinya masih ragu-ragu.
Tidak boleh ada keraguan sedikit pun artinya harus ada bukti telak.
Dalam kasus Jessica, bukti itu tidak ada yang telak,” ujar Hotman Paris.
Menyoroti Saksi Ahli
Tak sampai di situ saja, Hotman Paris Hutapea kemudian mempertanyakan cara saksi ahli dalam menganalisa masuknya racun dalam es kopi Vietnam yang dipesan oleh Jessica Wongso untuk Mirna Salihin di kafe Olivier.