Irjen Krishna Murti Angkat Bicara Tentang Kasus Kopi Sianida, Tangkis Tuduhan Otto Hasibuan ‘Jangan Menghasut Pikiran Publik’

  • Bagikan
Potret Irjen Krishna Murti yang saat itu menangani kasus kopi sianida hingga menewaskan Mirna Salihin (foto:Instagram/@krishnamurti_bd91)

Indo1.id – Irjen Krishna Murti akhirnya buka suara setelah kasus kopi sianida kembali viral belakangan ini.
Melalui laman media sosial pribadinya, Krishna menyatakan bahwa jenazah Mirna Salihin telah dilakukan proses autopsi.

Pada kasus yang terjadi pada Januari 2016 silam, Khrisna Murti menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan menjadi pemimpin penyelidikan kasus yang menewaskan Mirna Salihin tersebut.

Baca Juga :  Pembangunan Sarana oleh PT KAI Jateng Disorot, Diduga Belum Kantongi Izin Resmi

Kasus tersebut kembali viral di internet setelah Netflix merilis film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso pada 28 September 2023 lalu.

Film dokumenter tersebut menyoroti mengenai kejanggalan dalam proses peradilan yang dilalui oleh tersangka Jessica Wongso.

Film tersebut membuat warganet mempertanyakan ulang putusan pengadilan yang menyatakan Jessica Wongso bersalah atas kematian Mirna Salihin dan dihukum penjara selama 20 tahun.

Baca Juga :  Begini Tanggapan Sandy Salihin Saudara Kembar Mendiang Mirna Salihin Tentang Film Dokumenter Ice Cold: Murder, Coffe and Jessica Wongso

Salah satu kejanggalan yang ditampilkan dalam film produksi Netflix tersebut adalah dugaan bahwa jenazah Mirna Salihin tidak melalui proses autopsi selama proses penyelidikan.

Pengacara Otto Hasibuan, yang kala itu merupakan kuasa hukum Jessica Wongso baru-baru ini juga menyatakan dugaan tersebut dalam acara Podcast Deddy Corbuzier.

Melalui laman media sosialnya, @krishnamurti_bd91, Irjen Krisna Murti membantah pernyataan Otto Hasibuan mengenai proses autopsi jenazah Mirna Salihin.

Baca Juga :  Kenal dengan Krishna Murti Hingga Ferdy Sambo, Inilah Profil Edi Darmawan Ayah dari Mirna Salihin yang Tewas Kasus Kopi Sianida

Dalam unggahan yang diunggah pada Minggu (8/10/2023), menyatakan bahwa kepolisian telah melakukan autopsi berupa visum et repertum (VER) dalam proses penyelidikan kasus tersebut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan