“Saya tidak takut sama sekali. Saya sudah siap dengan segala resiko. Saya tidak mau damai karena saya merasa tidak adil. Saya ingin dia bertanggung jawab atas perbuatannya,” kata Safa Marwah dalam konferensi pers di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2023).
Surat ke Kemendagri
Selain melapor ke polisi, Safa Marwah juga mengirim surat ke Kemendagri untuk mengusut perilaku TI yang dinilai tidak beretika sebagai ASN.
Kuasa hukum Safa Marwah, Martin Simanjuntak, berharap Kemendagri bisa memberikan sanksi kepada TI atau bahkan memberhentikannya dari jabatannya.
“Saya bersurat kepada beberapa instansi negara, terutama Kemendagri. Tentang perilaku TI yang tidak beretika dengan melakukan kekerasan terhadap seorang perempuan,” ujar Martin Simanjuntak.
Martin Simanjuntak juga mengatakan bahwa proses hukum terhadap laporan Safa Marwah sudah masuk ke tahap pemeriksaan saksi dan penyerahan bukti. Ia berharap polisi segera memanggil TI sebagai terlapor atau tersangka.