Kuasa hukum Safa Marwah, Martin Simanjuntak, berharap Kemendagri bisa memberikan sanksi kepada TI atau bahkan memberhentikannya dari jabatannya.
“Saya bersurat kepada beberapa instansi negara, terutama Kemendagri. Tentang perilaku TI yang tidak beretika dengan melakukan kekerasan terhadap seorang perempuan,” ujar Martin Simanjuntak.
Martin Simanjuntak juga mengatakan bahwa proses hukum terhadap laporan Safa Marwah sudah masuk ke tahap pemeriksaan saksi dan penyerahan bukti. Ia berharap polisi segera memanggil TI sebagai terlapor atau tersangka.