Nomor urut yang akan diperebutkan oleh ketiga pasangan capres-cawapres adalah nomor satu, dua, dan tiga.
Nomor urut ini dianggap penting karena dapat mempengaruhi strategi kampanye dan elektabilitas pasangan capres-cawapres.
Selain itu, nomor urut juga dapat memudahkan masyarakat untuk mengingat dan memilih pasangan capres-cawapres yang diinginkan.
Masing-masing pasangan capres-cawapres memiliki harapan tersendiri terkait nomor urut yang akan mereka dapatkan.
Pasangan Anies-Cak Imin berharap mendapatkan nomor urut satu karena sama dengan nomor urut partai pengusung utama mereka, yaitu PKB.
Pasangan Ganjar-Mahfud berharap mendapatkan nomor urut tiga karena sama dengan nomor urut partai pengusung utama mereka, yaitu PDIP. Sementara itu, pasangan Prabowo-Gibran berharap mendapatkan nomor urut dua karena sama dengan nomor urut partai pengusung utama mereka, yaitu Gerindra.
Namun, apapun nomor urut yang akan didapatkan oleh masing-masing pasangan capres-cawapres, yang terpenting adalah bagaimana mereka dapat menyampaikan visi, misi, dan program yang dapat menjawab kebutuhan dan aspirasi rakyat Indonesia.
Selain itu, mereka juga harus dapat menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, konstitusi, dan persatuan bangsa dalam berkompetisi di pemilu.