Kasus Pengeroyokan Anak Ketua PP Persatuan Guru NU di Malang Berlanjut, Pelaku Membuat Laporan ‘Unsur Fitnah untuk Mengkriminalisasi’

  • Bagikan
Ketua PP Persatuan Guru NU Dr Ilyas Indra SH. MH ( foto: indo1 )

indo1.id – Perkembangan kasus Pengeroyokan terhadap Hasan Amirin Damar Jati, anak dari Ketua Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu), Dr. Ilyas Indra yang juga alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Ciputat dan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), sudah masuk tahap dua yaitu proses pengembangan untuk para pelaku Elang Mulia Meunasah dan Hasan Anis yang sudah menjadi tersangka.

Baca Juga :  Ali Wongso : SOKSI Dukung Penuh Jokowi dan Gibran Berada di Partai Golkar

Menanggapi hal itu, Dr. Ilyas Indra sangat berterima kasih pada Polresta Kota Malang atas suport dan atensinya untuk kasus dan penganiayaan yang dialami anaknya, dengan pengeroyokan yang dilakukan di trotoar jalan depan kafe Loteng, kota Malang, Jawa Timur, tersebut.

Dr. Ilyas menjelaskan jika anaknya dikeroyok tanpa rasa kemanusiaan karena beberapa orang yang melakukan pengeroyokan.

Baca Juga :  Wisata Coban Rondo: Air Terjun Legendaris di Malang

Untuk diketahui, pengeroyokan yang dialami oleh Hasan Amirin Damar Jati, dimulai dari penganiayaan-penganiayaan kecil yang dialami dulu di dalam kafe Loteng yang diduga dilakukan oleh saudara Elang mulia, hingga berujung pada pencekekan yang mengakibatkan luka di leher Hasan Amirin Damar Jati.

Namun, yang mengherankan, lanjut Dr. Ilyas, pelaku saat ini membuat laporan ke polisi.

  • Bagikan