Indo1.id – Warung Kelontongan di Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok digrebek warga karena diduga jual obat daftar G.
Aksi tersebut viral di media sosial.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Depok Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hendra Kurniawan membenarkan kejadian tersebut. Dan pemilik sudah diamankan.
“Sudah diproses,” ucap Hendra dikonfirmasi.
Hendra mengatakan pemilik warung itu diduga menjual obat-obat ilegal. Awal mula informasi pengrebekan dapat laporan dari warga sekitar.