Indo1.id – Warung Kelontongan di Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok digrebek warga karena diduga jual obat daftar G.
Aksi tersebut viral di media sosial.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Depok Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hendra Kurniawan membenarkan kejadian tersebut. Dan pemilik sudah diamankan.
“Sudah diproses,” ucap Hendra dikonfirmasi.