“Serangan terhadap Ketua Umum Megawati telah membuat seluruh kader marah, dan mereka siap membela partai serta Ketua Umum,” tegasnya.
Keabsahan PDI Perjuangan
Ronny juga menegaskan bahwa PDI Perjuangan adalah partai politik yang sah sesuai dengan akta notaris Nomor 05 tanggal 27 Juni 2024.
Keabsahan partai ini telah disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: M.HH-05.11.02 Tahun 2024, tertanggal 1 Juli 2024.
Keputusan ini mengesahkan perubahan struktur, komposisi, dan personalia Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan untuk masa bakti 2019-2024 yang diperpanjang hingga 2025.
“Keabsahan ini tidak dapat dibantahkan dan menjadi landasan kuat bagi PDI Perjuangan untuk menjalankan tugas politiknya,” jelas Ronny.