Indo1.id – Pada 21 Maret 2025, Kantor Redaksi Tempo di Jakarta menerima kiriman kepala babi yang diletakkan di depan pintu masuk kantor.
Aksi teror ini mengejutkan banyak pihak dan dianggap sebagai ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia
Menurut laporan, kepala babi tersebut ditemukan oleh petugas keamanan kantor pada pagi hari.
Belum ada pihak yang mengklaim bertanggung jawab atas tindakan ini, dan motif di balik teror tersebut masih belum jelas.
Reaksi Publik dan Pemerintah
Insiden ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika menyatakan keprihatinannya dan berharap kasus ini dapat segera diselesaikan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Selain itu, organisasi jurnalis dan lembaga swadaya masyarakat mengecam tindakan tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap media independen.
Langkah Hukum dan Penyelidikan
Pihak berwenang telah memulai penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik teror ini.
Mereka mengumpulkan bukti dari lokasi kejadian dan memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar kantor Tempo.
Publik diharapkan untuk tidak berspekulasi dan memberikan waktu bagi aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dalam mengusut kasus ini.
Dukungan untuk Kebebasan Pers
Insiden ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers di Indonesia.
Berbagai pihak menyerukan solidaritas dan dukungan bagi Tempo serta media lainnya untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial tanpa rasa takut atau intimidasi.
Kasus teror kepala babi ini menjadi pengingat bahwa ancaman terhadap kebebasan pers masih ada, dan semua elemen masyarakat harus bersatu untuk menjaganya demi demokrasi yang sehat.***