Lembaga Penegak Hukum yang Tidak Selalu Tegak
Kita harus jujur: ketika penegak hukum pun terseret dalam pusaran korupsi, bagaimana mungkin rakyat bisa percaya?
Ketika Komisi Pemberantasan Korupsi yang dulu disegani kini justru kerap dilemahkan, baik lewat regulasi maupun politisasi, harapan publik terkikis pelan-pelan.
Kita menyaksikan bukan hanya praktik korupsi, tapi juga normalisasi korupsi.
Dan pada titik tertentu, korupsi bukan lagi sekadar pelanggaran hukum—ia menjadi pelanggaran nurani bangsa.
Apa yang Harus Dilakukan?
Harapan masih ada. Tapi tidak cukup hanya berharap. Kita harus bersikap.
-
Reformasi sistem secara menyeluruh: Dari rekrutmen ASN, transparansi anggaran, hingga penguatan lembaga antikorupsi yang benar-benar independen.
-
Restorasi etika publik: Pendidikan antikorupsi sejak dini bukan sekadar wacana, tapi agenda nyata yang harus dijalankan.
-
Keteladanan dari atas: Tidak ada reformasi yang berhasil tanpa dimulai dari puncak kepemimpinan. Negeri ini haus akan contoh, bukan ceramah.
Penutup: Bangsa Ini Tidak Akan Maju Jika Korupsi Terus Dimaklumi
Saya tidak pesimis terhadap negeri ini. Tapi saya khawatir. Kekhawatiran yang lahir dari kenyataan bahwa kita sudah terlalu lama hidup berdampingan dengan kejahatan bernama korupsi.
Bangsa ini butuh lebih dari sekadar penegakan hukum. Ia membutuhkan kebangkitan moral, keberanian kolektif untuk berkata: cukup.
Karena jika tidak sekarang, lalu kapan? Jika bukan kita, siapa lagi?***
Oleh: Totok Towels
Penulis merupakan Rakyat jelata Indonesia