Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Gibran Siap Buktikan Dokumen Pendidikan di PTUN, Gugatan Administrasi Masuk Tahap Persidangan

Gibran Siap Buktikan Dokumen Pendidikan di PTUN, Gugatan Administrasi Masuk Tahap Persidangan

  • account_circle Hanken Arya
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

Indo1.id – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui tim kuasa hukumnya menyatakan siap menunjukkan dokumen pendidikan dari tingkat sekolah menengah pertama (SMP) hingga sarjana (S1) dalam persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah majelis hakim menerima Gibran sebagai tergugat intervensi dalam perkara yang diajukan pegiat pendidikan Mercy Sihombing. Gugatan itu berkaitan dengan penerbitan dokumen penyetaraan pendidikan Gibran yang ditempuh di Australia.

Tim kuasa hukum menyatakan akan menggunakan kesempatan di persidangan untuk menjelaskan kelengkapan dokumen pendidikan yang dimiliki Gibran. Mereka menegaskan siap membuktikan dokumen tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Perkara ini berfokus pada aspek administrasi penerbitan surat keterangan penyetaraan pendidikan. Penggugat mempersoalkan surat bernomor 9149/D.D1/KS/2019 yang berkaitan dengan penyetaraan pendidikan Gibran di UTS Insearch, Sydney, Australia.

Dokumen tersebut menyatakan pendidikan yang ditempuh Gibran setara dengan jenjang sekolah menengah kejuruan di Indonesia. Penggugat meminta proses penerbitan surat itu diuji melalui mekanisme peradilan tata usaha negara.

Masuknya Gibran sebagai tergugat intervensi memberikan kesempatan kepada pihaknya untuk menyampaikan keterangan dan bukti dalam perkara yang sedang diperiksa. Persidangan akan menjadi ruang bagi para pihak untuk menjelaskan dasar hukum dan dokumen yang mereka ajukan.

Perlu dibedakan bahwa kesiapan menunjukkan dokumen dalam persidangan bukan berarti pengadilan telah menjatuhkan kesimpulan mengenai pokok gugatan. Penilaian atas legalitas tindakan administrasi tetap menjadi kewenangan majelis hakim berdasarkan fakta dan bukti yang diperiksa.

Perkara ini menarik perhatian publik karena menyangkut dokumen pendidikan seorang pejabat negara. Namun, proses hukum perlu ditempatkan dalam kerangka pengujian administrasi, bukan sebagai dasar untuk menyimpulkan sesuatu sebelum putusan pengadilan.

Publik kini menunggu jalannya persidangan dan penjelasan dari para pihak mengenai penerbitan surat penyetaraan tersebut. Putusan pengadilan nantinya diharapkan memberikan kejelasan mengenai persoalan administrasi yang dipersoalkan dalam gugatan.***

  • Penulis: Hanken Arya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pixel Watch 2, Jam Tangan Pintar dengan Fitur ECG dan Ultra Wideband!

    Pixel Watch 2, Jam Tangan Pintar dengan Fitur ECG dan Ultra Wideband!

    • calendar_month Minggu, 5 Nov 2023
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.idΒ  – Google kembali meluncurkan jam tangan pintar terbarunya, Pixel Watch 2, pada bulan Oktober 2023. Jam tangan ini merupakan penerus dari Pixel Watch yang dirilis pada tahun 2021. Pixel Watch 2 menawarkan beberapa peningkatan dan fitur baru yang membuatnya lebih menarik dan canggih. Salah satu fitur unggulan Pixel Watch 2 adalah ECG (electrocardiogram) yang […]

  • Di Depan Bara JP, Jokowi Jawab Pihak Yang Mempertanyakan Kepentingan Tol!

    Di Depan Bara JP, Jokowi Jawab Pihak Yang Mempertanyakan Kepentingan Tol!

    • calendar_month Senin, 19 Jun 2023
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id  – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pentingnya pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan daya saing Indonesia dengan negara-negara maju lainnya. Dia juga mengungkit sindiran-sindiran yang pernah dilontarkan oleh pihak-pihak yang meragukan manfaat dari pembangunan jalan tol dan infrastruktur lainnya. Hal itu disampaikan Jokowi saat berbicara di acara Rapimnas Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) di Hotel […]

  • Cara Bikin Kartu Kuning Online, Mudah dan Gratis untuk Pencari Kerja

    Cara Bikin Kartu Kuning Online, Mudah dan Gratis untuk Pencari Kerja

    • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id  – Kartu kuning atau kartu AK1 adalah kartu tanda pencari kerja yang dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker). Kartu ini bertujuan untuk pendataan para pencari kerja dan sebagai syarat untuk melamar pekerjaan di instansi pemerintah maupun swasta. Kartu kuning berisi data diri, pendidikan, dan keterampilan pencari kerja. Kartu ini harus dibuat di Disnaker setempat sesuai […]

  • Mitos Sumur Jalatunda, Keindahan yang Tersembunyi di Banjarnegara dan Wonosobo

    Mitos Sumur Jalatunda, Keindahan yang Tersembunyi di Banjarnegara dan Wonosobo

    • calendar_month Selasa, 17 Okt 2023
    • account_circle M Effendi
    • 0Komentar

    Indo1.id – Sumur Jalatunda, sebuah tempat indah yang terletak di Desa Pekasiran Batur, Kabupaten Banjarnegara, dan kabupaten Wonosobo, merupakan destinasi wisata yang menawarkan pengalaman unik. Sebelum mencapai lokasi ini, pengunjung akan disuguhi dengan pemandangan alam perbukitan dan perkebunan kentang yang menyejukkan mata. Namun, untuk mencapai sumur ini, pengunjung harus menaiki sekitar 257 anak tangga. Konon, […]

  • Waspadai Penyebab Menurunnya Kualitas Sperma Pria, Simak Penjelasanya!

    Waspadai Penyebab Menurunnya Kualitas Sperma Pria, Simak Penjelasanya!

    • calendar_month Kamis, 25 Mei 2023
    • account_circle M Effendi
    • 0Komentar

    Indo1.id – Penting bagi seorang pria untuk menjaga kualitas sperma yang dimilikinya sebagai modal utama dalam mendapatkan keturunan. Kualitas sperma yang buruk dapat mempengaruhi proses pembuahan dan berpotensi menyebabkan ketidaksuburan. Berikut ini adalah enam penyebab menurunnya kualitas sperma pria yang perlu diwaspadai: 1. Paparan Suhu Tinggi pada Testis: Suhu optimal pada testis sangat penting untuk […]

  • Menag Yaqut Cholil Qoumas Mengimbau Umat Islam, Agar Menghormati Perbedaan Pandangan Salat Idulfitri.

    Menag Yaqut Cholil Qoumas Mengimbau Umat Islam, Agar Menghormati Perbedaan Pandangan Salat Idulfitri.

    • calendar_month Senin, 17 Apr 2023
    • account_circle M Effendi
    • 0Komentar

    Indo1.id – Sebelum menetapkan 1 Syawal, pemerintah akan menggelar sidang isbat terlebih dahulu. Sidang ini akan melibatkan unsur Komisi VIII DPR, pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, duta besar negara sahabat, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Hasil Hisab (perhitungan astronomis) dan konfirmasi dari proses rukyatul hilal akan dijadikan bahan pertimbangan dalam sidang isbat. Kesepakatan hasil sidang […]

expand_less