Kapolri Evaluasi Adanya Potensi Pelanggaran Hukum Terkait Rumor Putusan MK Denny Indrayana

  • Bagikan
πΎπ‘Žπ‘π‘œπ‘™π‘Ÿπ‘– πΈπ‘£π‘Žπ‘™π‘’π‘Žπ‘ π‘– π‘ƒπ‘œπ‘‘π‘’π‘›π‘ π‘– π‘ƒπ‘’π‘™π‘Žπ‘›π‘”π‘”π‘Žπ‘Ÿπ‘Žπ‘› π»π‘’π‘˜π‘’π‘š π‘‡π‘’π‘Ÿπ‘˜π‘Žπ‘–π‘‘ π‘…π‘’π‘šπ‘œπ‘Ÿ π‘ƒπ‘’π‘‘π‘’π‘ π‘Žπ‘› 𝑀𝐾 𝐷𝑒𝑛𝑛𝑦 πΌπ‘›π‘‘π‘Ÿπ‘Žπ‘¦π‘Žπ‘›π‘Ž. (π‘€π‘’π‘Ÿπ‘Žβ„Žπ‘π‘’π‘‘π‘–β„Ž π‘“π‘œπ‘‘π‘œ)

Indo1.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md, telah meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki sumber informasi yang terkait dengan klaim yang dibuat oleh Denny Indrayana.

Dalam klaimnya, Denny menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengubah sistem pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mempelajari klaim yang dibuat oleh Denny tersebut.

“Kami mendengarkan situasi yang beredar melalui pemberitaan, sesuai dengan pernyataan Bapak Menko Polhukam, untuk mencegah terjadinya polemik yang berkepanjangan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan