Indo1 Megapolitan – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan RI, berdasarkan penyelidikan dan data temuan sementara pihak kepolisian, didapati adanya beberapa kejanggalan dalam kecelakaan bus naas PO Purnamasari di Subang, Jawa Barat, yang memakan korban rombongan kader Posyandu Kelurahan Bojong Pondok Terong (Boponter), Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa barat.
Dirjen Perhubungan Darat menemukan beberapa kejanggalan, berdasarkan dari temuan sementara dari pihak kepolisian, pada saat kecelakaan diketahui posisi gigi persneling bus dalam posisi gigi 4.
Selanjutnya, data kendaraan yang tertera dalam STNK ternyata juga tidak sesuai dengan fisik kendaraan, berdasarkan data pengujian kendaraan domisili, kendaraan sudah dimodifikasi setelah uji berkala di pengujian Majalengka. Tidak itu saja, Kartu Pengawasan pun telah kadaluarsa masa berlakunya sejak tanggal 19 Mei 2017.