Ragam  

Kisah Penandatanganan Protokol Montreal 1987, Perjanjian Internasional untuk Menyelamatkan Lapisan Ozon

Ilustrasi merawat bumi sebagai bentuk hari ozon dunia. (Foto: greaners)

Indo1.id – Pada tanggal 16 September 1987, dunia menyaksikan sebuah peristiwa bersejarah yang menjadi tonggak penting dalam upaya perlindungan lingkungan.

Di kota Montreal, Kanada, perwakilan dari 46 negara menandatangani Protokol Montreal atas Zat-Zat yang mengurangi Lapisan Ozon, sebuah traktat internasional yang dirancang untuk melindungi lapisan ozon dengan meniadakan produksi sejumlah zat yang diyakini bertanggung jawab atas berkurangnya lapisan ozon.

Lapisan ozon adalah lapisan gas di stratosfer yang melindungi Bumi dari radiasi ultraviolet (UV) yang berbahaya dari matahari.

Penipisan lapisan ozon dapat menyebabkan berbagai dampak negatif bagi kesehatan manusia dan ekosistem, seperti peningkatan risiko kanker kulit, katarak, kerusakan tanaman, dan gangguan keanekaragaman hayati.

Penyebab utama penipisan lapisan ozon adalah zat-zat yang mengandung klorin atau bromin, seperti klorofluorokarbon (CFC), halon, karbon tetraklorida, metil kloroform, dan bromida metil.

Zat-zat ini biasa digunakan dalam produk-produk seperti pendingin, alat pemadam kebakaran, aerosol, dan pestisida.

Pada tahun 1974, dua ilmuwan Amerika Serikat, Mario Molina dan Sherwood Rowland, mempublikasikan penelitian mereka yang menunjukkan bahwa CFC dapat mencapai stratosfer dan bereaksi dengan ozon, menghasilkan molekul oksigen dan atom klorin.

Baca Juga :  Mengapa Perayaan Malam Tahun Baru Selalu dengan Kembang Api?

Atom klorin ini kemudian dapat menghancurkan ribuan molekul ozon lainnya dalam siklus berulang.

Penelitian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan ilmuwan dan masyarakat tentang dampak CFC terhadap lapisan ozon.

Pada tahun 1985, sebuah tim ilmuwan Inggris mengumumkan penemuan lubang ozon di atas Antartika, sebuah fenomena di mana tingkat ozon di daerah tersebut turun secara drastis selama musim semi setempat.

Lubang ozon ini merupakan bukti nyata dari penipisan lapisan ozon akibat zat-zat buatan manusia.

Temuan ini memicu reaksi internasional yang mendesak tindakan segera untuk mengendalikan penggunaan zat-zat perusak ozon.

Sebelum Protokol Montreal, sudah ada beberapa inisiatif untuk mengatur zat-zat perusak ozon, seperti Konvensi Wina untuk Perlindungan Lapisan Ozon pada tahun 1985 dan Perjanjian Kopenhagen pada tahun 1986.

Namun, perjanjian-perjanjian ini hanya bersifat deklaratif dan tidak mengikat secara hukum.

Protokol Montreal menjadi perjanjian pertama yang mengatur secara spesifik dan mengikat tentang penghapusan bertahap produksi dan konsumsi zat-zat perusak ozon.

Baca Juga :  Apa Pengaruh Supermoon Agustus 2023 Terhadap Zodiakmu?

Protokol Montreal disusun melalui proses negosiasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, industri, organisasi non-pemerintah, dan ilmuwan.

Salah satu faktor yang memudahkan proses ini adalah adanya dukungan dari Amerika Serikat, negara penghasil CFC terbesar saat itu.

Presiden Ronald Reagan memberikan persetujuannya untuk menandatangani Protokol Montreal setelah mendapatkan jaminan bahwa industri CFC akan mendapatkan kompensasi dan bantuan teknologi untuk beralih ke produk alternatif.

Protokol Montreal mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 1989 setelah diratifikasi oleh 20 negara.

Hingga saat ini, Protokol Montreal telah diratifikasi oleh 197 negara (seluruh anggota PBB, serta Niue, Kepulauan Cook, Tahta Suci dan Uni Eropa), menjadikannya perjanjian internasional yang paling universal dalam sejarah.

Protokol Montreal juga telah mengalami lima kali revisi untuk menyesuaikan target dan jadwal penghapusan zat-zat perusak ozon sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Sebagai hasil dari Protokol Montreal, produksi dan konsumsi zat-zat perusak ozon telah berkurang lebih dari 90% sejak tahun 1987.

Hal ini telah mencegah penipisan lapisan ozon yang lebih parah dan mengurangi emisi gas rumah kaca yang juga berkontribusi terhadap pemanasan global.

Baca Juga :  Kisah Legenda Burung Raksasa Anqa, Makhluk Mulia yang Dibinasakan Allah

Menurut perkiraan, Protokol Montreal telah mencegah lebih dari 2 juta kasus kanker kulit dan jutaan kasus katarak setiap tahunnya.

Lapisan ozon diperkirakan akan pulih kembali ke tingkat tahun 1980 antara tahun 2050 dan 2070.

Protokol Montreal dianggap sebagai contoh kesuksesan kerjasama internasional dalam bidang lingkungan.

Perjanjian ini menunjukkan bahwa dengan adanya kesadaran, komitmen, dan kerjasama, dunia dapat mengatasi tantangan global yang mengancam kehidupan di Bumi.

Protokol Montreal juga menjadi inspirasi bagi perjanjian-perjanjian lingkungan lainnya, seperti Protokol Kyoto dan Perjanjian Paris, yang bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan memerangi perubahan iklim.

Pada tanggal 16 September setiap tahunnya, dunia merayakan Hari Ozon Internasional sebagai bentuk penghargaan terhadap Protokol Montreal dan upaya-upaya untuk melindungi lapisan ozon.

Tema peringatan tahun ini adalah “Montreal Protocol: Keeping Us, Our Food and Vaccines Cool”.

Tema ini menggarisbawahi peran penting lapisan ozon dan teknologi ramah ozon dalam menjaga suhu yang optimal untuk kesehatan manusia, ketahanan pangan, dan distribusi vaksin.

Tinggalkan Balasan