Laporan Kinerja DPRD Kabupaten Bogor Masa Persidangan II  Januari-April Tahun 2020

  • Bagikan

Laporan Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor periode bulan Januari sampai dengan bulan April 2020, yaitu sebagai berikut :

  1. I. PENDAHULUAN
  2. A. UMUM
  3. Bahwa dengan telah berakhirnya masa persidangan kedua, tahun 2020 yang dimulai dari bulan Januari sampai dengan April 2020, berdasarkan tata tertib DPRD Kabupaten Bogor nomor 1 tahun 2019, pimpinan DPRD mempunyai tugas untuk menyampaikan laporan kinerja pimpinan DPRD Masa Persidangan II tahun 2020;
  4. Bahwa sebagai tindak lanjut dari program dan kegiatan DPRD, pimpinan DPRD menindaklanjuti dengan beberapa kebijakan antara lain berupa keputusan DPRD, keputusan pimpinan DPRD dan rekomendasi DPRD.
  5. B. DASAR HUKUM
  6. Undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah;
  7. Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang majelis permusyawaratan rakyat, dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah;
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2004 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2007 tentang perubahan ketiga atas peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2004 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah.
  9. Peraturan Daerah kabupaten Bogor nomor 5 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
  10. Peraturan DPRD Kabupaten Bogor Nomor 1 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan DPRD Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2018 tentang tata tertib (Berita Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2019 Nomor 56);
  11. Peraturan Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Bogor Nomor 1 tahun 2017 tentang tata cara beracara Badan Kehormatan DPRD.
Baca Juga :  Hasil Manis Perjuangan Timnas Indonesia U-19 di Hari Pahlawan

 

  1. II. MAKSUD DAN TUJUAN

Untuk menyampaikan laporan kinerja pimpinan DPRD Kabupaten Bogor selama masa persidangan kedua tahun 2020, sebagai realisasi pencapaian dari program dan kegiatan DPRD tahun 2020.

 

 

III.   KEGIATAN YANG TELAH DILAKSANAKAN OLEH DPRD KABUPATEN BOGOR PADA BULAN JANUARI S.D APRIL 2020 ADALAH SEBAGAI BERIKUT:

Baca Juga :  Dian Sastro Berbagi Pengalaman Semenjak Berpindah Agama "Islam Mengajarkan Saya Hanya Untuk Berserah Kepada Tuhan"

Laporan kinerja pimpinan DPRD merupakan rangkaian pelaksanaan fungsi pembentukan perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh alat kelengkapan DPRD dalam bentuk kegiatan rapat-rapat, kunjungan kerja dan kegiatan lainnya.

Selama masa persidangan kedua tahun 2020 kegiatan yang telah dilaksanakan oleh DPRD kabupaten Bogor adalah sebagai berikut :

PELAKSANAAN FUNGSI DPRD

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan