Indo1.id – Pengacara Farhat Abbas ikut terusik dengan berita skandal perselingkuhan Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah.
Bahkan ia mengaku siap memenjarakan Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah.
Farhat Abbas menyebut ia geram dengan berita perselingkuhan itu dan berharap Rendy Kjaernett mendapat sanksi sosial.
“Ini harus kena sanksi sosial,” tegasnya.
Farhat mengungkap akan membawa masalah itu ke ranah hukum. Menurutnya keduanya bisa dikenakan pasal pidana.
“Oleh karena itu kita akan pidanakan melaporkan mereka dengan UU Pornografi, Undang-Undang Perfilman maupun UU KUHP dan ITE,” jelas Farhat Abbas dilansir dari herstory 5 Juli 2023.
Namun untuk membawa ke ranah hukum salah satu pihak yakni Jeje Govinda atau Lady Nayoan sebagai korban harus melaporkan.
“Zina iya tapi itu UU ITE itu bilik aduan pasal 85 KUHP jadi harus yang lapor salah satu suami ya,” ucap Farhat.