Indo1.id – Promotor Future Sound Asia (FSA) telah secara resmi mengajukan tuntutan kepada The 1975 untuk membayar ganti rugi sebesar 12,3 juta ringgit atau setara dengan Rp40,8 miliar.
Tuntutan ini muncul setelah insiden kontroversial yang melibatkan The 1975 dalam konser Good Vibes Festival 2023 di Malaysia.
FSA meminta agar The 1975 bertanggung jawab atas pembatalan konser pada hari kedua dan ketiga serta mengganti rugi kerugian yang ditimbulkan.
Dalam surat tuntutan yang dikeluarkan oleh FSA, mereka menuntut agar The 1975 mengakui tanggung jawab mereka dan membayar jumlah £2.099.154,54 (RM12.347.967,91) dalam waktu tujuh hari.